Terdapat
tiga bentuk utama dalam kepemilikan bisnis, yaitu:
1. Perusahaan kepemilikan tunggal (sole
proprietorship)
Sebuah bisnis yang dimiliki, dan biasanya dikelola oleh satu orang
2.
Perusahaan rekanan (partnership)
Sebuah bentuk bisnis legal dengan dua pemilik atau lebih
3.
Korporasi (corporation)
Sebuan entitas legal dengan otoritas untuk bertindak dan mempunyai
kewajiban terpisah dari pemiliknya
Masing-masing
bentuk kepemilikan bisnis mempunyai keuntungan dan kerugian. Bahwa hanya karena
sebuah bisnis dimulai dalam salah satu bentuk kepemilikan, bisnis tersebut
tidak harus tetap dalam bentuk tersebut. Banyak perusahaan dimulai dalam salah
satu bentuk, kemudian memasukkan atau mengeluarkan satu atau dua orang rekanan,
dan akhirnya menjadi korporasi, perusahaan kewajiban terbatas, atau pewaralaba.
Berikut adalah keuntungan dan kerugian dari masing-masing kepemilikan bisnis
1.
PERUSAHAAN KEPEMILIKAN TUNGGAL (SALE PROPRIETORSHIP)
KEUNTUNGAN :
-
Kemudahan
untuk memulai dan mengakhiri bisnis tersebut
-
Menjadi
atasan anda sendiri
-
Kebanggaan
atas kepemilikan
-
Meninggalkan
warisan
-
Kepemilikan
atas laba perusahaan
-
Tidak
ada pajak khusus
KERUGIAN :
-
Kewajiban
tidak terbatas – adanya resiko kerugian pribadi
-
Sumber
daya finansial yang terbatas
-
Kesulitan
manajemen
-
Komitmen
waktu yang besar
-
Tunjangan
sampingan
-
Pertumbuhan
yang terbatas
-
Rentang
hidup yang terbatas
2.
PERUSAHAAN REKANAN (PARTNERSHIP)
Berikut adalah beberapa jenis rekanan :
a. Perusahaan rekanan umum
-
Rekanan
umum (general partner)
b. Perusahaan rekanan terbatas
-
Rekanan
terbatas (limited partner)
-
Kewajiban
terbatas (limited liability)
c. Perusahaan rekanan terbatas master
KEUNTUNGAN :
-
Lebih
banyak sumber finansial
-
Manajemen
bersama dan ketrampilan dan pengetahuan gabungan/komplementer
-
Kemampuan
bertahan hidup lebih lama
-
Tidak
ada pajak khusus
KERUGIAN :
-
Kewajiban
tidak terbatas
-
Pembagian
laba
-
Perselisihan
antara rekanan
-
Kesulitan
untuk berhenti
3.
KORPORASI (CORPORATION)
Korporasi dapat dibagi menjadi 3, yaitu :
a. Korporasi konvensional
b. Korporasi S
c. Perusahaan kewajiban terbatas
KEUNTUNGAN :
-
Kewajiban
yang terbatas
-
Lebih
banyak uang untuk investasi
-
Ukuran
-
Hidup
terus-menerus
-
Kemudahan
dalam perubahan kepemilikan
-
Kemudahan
untuk menarik karyawan yang berbakat
-
Pemisahan
kepemilikan dari manajemen
KERUGIAN :
-
Pekerjaan
surat-menyurat yang ekstensif
-
Pemajakan
ganda
-
Dua
pengembalian pajak
-
Ukuran
-
Kesulitan
untuk mengakhiri
-
Kemungkinan
konflik antara pemegang saham dan dewan direktur
-
Biaya
awal
~~~ BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN KHUSUS :
-
Waralaba
-
Koperasi
1. WARALABA
Pada dasarnya, perjanjian waralaba (franchise agreement) adalah
perjanjian seseorang dengan ide bagus untuk bisnis (pewaralaba (franchisor))
menjual hak untuk menggunakan nama bisnis tersebut dan untuk menjual produk
atau jasa (waralaba (franchise)) kepada orang lain (terwaralaba (franchisee)) dalam
sebuah teritorial tertentu.
KEUNTUNGAN :
-
Bantuan
manajemen dan pemasaran
-
Kepemilikan
pribadi
-
Nama
yang terkenal secara nasional
-
Nasehat
dan bimbingan finansial
-
Tingkat
kegagalan yang rendah
KERUGIAN :
-
Biaya
awal yang besar
-
Laba
yang dibagi
-
Regulasi
manajemen
-
Pengaruh
ekor jas
-
Pelarangan
untuk menjual
-
Pewaralaba
yang curang
KEBERAGAMAN DALAM
WARALABA :
1. Waralaba berbasis rumahan
2. E-commerce dalam waralaba
3. Penggunaan teknologi dalam waralaba
4. Waralaba dalam pasar internasional
2. KOPERASI
Dimiliki dan dikendalikan oleh orang-orang yang
menggunakannya-produsen, konsumen, atau pekerja dengan kebutuhan yang sama yang
menggabungkan sember daya mereka untuk kepentingan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar